MAKASSAR - Koordinator Wilayah (Korwil) Sulawesi Selatan, Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran (BPI KPNPA RI) Amiruddin meminta kepada Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Drs Merdhysyam untuk tidak ragu dalam menangani kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Batua Makasar.
Amiruddin menegaskan bahwa pihak Polda Sulsel harus berani mengusut dan mengungkap sampai tuntas para pelaku yang terlibat dalam mega korupsi di RS Batua.
"Kondisi pembangunan Rumah Sakit Batua yang mangkrak karena dugaan kasus korupsi sudah seharusnya mendapat perhatian serius dari Penyidik Subdit Tipikor, " kata Amiruddin melalui WhatsApp, pada Ahad pagi (5/9/2021).
Menurutnya, Ditreskrimsus Polda Sulsel, tidak boleh ragu-ragu mendalami tersangka lain pada kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Batua Makassar.
Kata dia, Penyidik harus terus menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam mega korupsi RS yang berlokasi di Jalan Abdullah Dg Sirua, Kecamatan Manggala ini.
“Penyidik jangan ragu untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus ini, jika memang sudah memiliki minimal dua alat bukti untuk menyeret pihak-pihak lain yang diduga juga terlibat dalam mega korupsi pembangunan RS Batua tersebut, ” tegasnya.
Di sisi lain, perampungan pemberkasan perkara harus dikebut agar kemudian segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sulsel. Terlebih beberapa orang telah dipanggil termasuk Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto atau biasa dipanggil Danny Pomanto (DP).
“Soal pemeriksaan Wali Kota Makassar, saya kira itu upaya penyidik untuk menggali informasi terkait kegiatan pembangunan RS tersebut, sejak perencanaan sampai mandek bangunannya, ” ungkap pria yang akrab disapa Amir ini
Gerak cepat dari Polda Sulawesi Selatan dalam memeriksa pihak pihak yang diduga ada keterlibatan dalam Mega Korupsi RS Batua mendapat dukungan penuh BPI KPNPA RI Sulsel.
Baca juga:
Kejari Geledah Kantor Dinsos Barru
|
"Kami sangat mengapresiasi langkah percepatan penanganan kasus yang merugikan negara hingga puluhan miliar tersebut, " ujarnya.
Menurut Amiruddin, indikasi tersangka lain bisa jadi barang tentu adanya.
“Tapikan itu ranah penyidik, kita sisa menunggu hasil kerja mereka, yang pasti kami yakin bukan hanya 13 tersangka dalam kasus ini, ” imbuhnya.
Dia menegaskan, penyidik harus melihat kasus ini sebagai kejahatan terstruktur, apalagi sejauh penanganan korupsi di Sulsel, kasus RS Batua yang paling banyak tersangka.
“Record ini, belum pernah ada kasus korupsi yang bisa sampai 13 tersangka khusus di wilayah Sulawesi Selatan yah. Jadi harus kita dorong bersama pengusutan, agar dalam waktu dekat sudah bisa ada penetapan untuk tersangka korupsi Mega Proyek RS Batua, " ungkapnya.
(Red)