AIM Aksi di Barru Tuntut Pelaku Pelecehan Seksual di Proses Hukum

    AIM Aksi di Barru Tuntut Pelaku Pelecehan Seksual di Proses Hukum
    Asosiasi Individu Merdeka (AIM) gelar aksi di tugu bundara lampu merah Barru

    BARRU - Asosiasi Individu Merdeka (AIM) gelar aksi di tugu bundara lampu merah, membentangkan spanduk bertuliskan hentikan pelecehan kami bersama korban. Sabtu (01/05/2021) sore.

    Pantuan wartawan, usai melakukan orasi puluhan peserta aksi melajutkan aksinya di Alun-alun Kota Barru tepatnya di Patung Colli Pujie. 

    Kordinator lapangan aksi inisial A, mengatakan terduga pelaku pelecehan yang adalah oknum kepala dinas hingga saat ini belum memperlihatkan hasil yang menggembirakan bagi kami, selain itu informasi yang telah kami himpun dan berbagi sumber mengindikasikan bahwa keberpihakan elite Barru cenderung pro ke pelaku.

    Hal tersebut kami simpulkan setelah cukup sabar menunggu proses di Kepolisian dan dewan etik yang entah melakukan apa sejauh mana proses terhadap kasus pelecehan tersebut.

    "Karena hal ini kami memberi kartu kuning kepada dewan etik dan kepolisian, melalui coret coretan ini pula kami ingin menyampaikan kami berada dipihak yang mana, " kata A dalam aksinya.

    Kami tidak ingin mengeluarkan kartu kuning kedua. Hal yang demikian itu hampir pasti akan membawa mudharat yang lebih banyak bagi Kabupaten Barru yang bernafaskan islam ini.

    "Kami menghimbau agar proses hukum tetaplah jadi di proses yang netral, meski kita sudah tau bagimana tumpulnya pisau hukum ketika dihadapkan pada situasi yang secara sosial tidak mengutungkan bagi korban. Semuanya yang punya pawer untuk memastikan keadilan korban sangat kami harapkan, " harap A.

    Lanjut A, unsur eksekutif, legislatif  dan unsur yudikatif Barru agar menaruh perhatian pada peristiwa ini karena berdasarkan penilaian kami ini mungkin jadi bola salju yang dapat langsung menghancurkan adanya adem-ademnya kabupaten ini semoga tidak  terjadi civil disobedience atau pembangkangan sipil yang memang kami inginkan jika hukum tidak lagi mampu memberi kepastian hukum dan keadilan, maka kami akan berupaya mengambil peran itu.

    (***)

    Barru Sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Pesek Coreng Barru Kota Santri, GAPPEMBAR...

    Artikel Berikutnya

    DPC FSPNI Morowali Gelar Baksos dan Buka...

    Berita terkait