Nota Kesepahaman Kembali Terjalin Antar Dua Daerah, Inilah Kesepakatannya!

    Nota Kesepahaman Kembali Terjalin Antar Dua Daerah,  Inilah Kesepakatannya!

    SUMEDANG-Pasca penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bupati Barru Provinsi Sulawesi Selatan dengan Gubernur Jawa Barat, Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) kembali ditandatangani Bupati Barru dengan Bupati Sumedang Jawa Barat.

    Penandatanganan MoU antara Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M. Si dan Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir, ST. MM tentang Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Pengembangan Potensi Daerah berlangsung di Ruang Command Center di Kantor Bupati Sumedang, Regol Wetan Sumedang, Kamis (7/9)

    Selain itu, juga ditanda tangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang Hibah Aplikasi SPBE serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

    Bupati Barru H. Suardi Saleh usai penandatanganan mengatakan, Pemerintah Daerah memiliki tugas pokok dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah, melaksanakan pembangunan dan pelayanan publik yang berkeadilan dan demokratis yang dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan.


    “Untuk mewujudkan hal tersebut, maka pemerintah wajib dengan segala potensi daerah yang ada untuk dapat melaksanakan pembangunan yang berjalan secara efektif dan efisien serta diperlukan perencanaan pembangunan yang terukur dan terintegrasi, ” ucap Suardi

    Dikatakan Bupati, pemerintah daerah kabupaten Barru dan kabupaten Sumedang menyadari bahwa dengan saling mendukung dan bekerjasama tentu tujuan yang sama dapat tercapai yaitu peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.

    Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan kerjasama ini sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang meliputi Implementasi aplikasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), Pendampingan pengelolaan aplikasi command center, dan Bidang-bidang lain yang disepakati bersama sesuai dengan kebutuhan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

    Dirinya menegaskan, untuk peningkatan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien, maka dibutuhkan aplikasi yang dapat mendukung tercapainya tujuan tersebut serta didukung pula oleh data yang akurat, mutakhir, mudah dibagi pakaikan dan dapat dipertanggungjawabkan.

    “Kami ucapkan terimakasih atas kesediaan Bupati Sumedang memberikan aplikasi-aplikasi yang bisa di manfaatkan di kabupaten Barru. Dengan adanya pengembangan Sistem Informasi melalui Aplikasi maka dapat mendukung SPBE di kabupaten Barru.
    Dengan demikian maka perlu juga didukung peningkatan SDM dalam pemanfaatan dan penggunaan aplikasi aplikasi yang ada, ” urainya.

    sumedang barru sulsel
    Rudy kahar

    Rudy kahar

    Artikel Sebelumnya

    Gandeng BKKBN, Anggota DPR RI Hasnah Syam...

    Artikel Berikutnya

    Komitmen Tinggi Turunkan Stunting, Hasnah...

    Berita terkait