Akibat Pandemi, Pemkab Barru Batal Berangkatkan Guru Ngaji, Imam Mesjid, Pegawai Sara ke Mekah

    Akibat Pandemi, Pemkab Barru Batal Berangkatkan Guru Ngaji, Imam Mesjid, Pegawai Sara ke Mekah
    Kantor Bupati Barru

    BARRU - Program Umrah gratis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru bagi para Guru mengaji, Imam Masjid dan Pegawai Sara, terpaksa harus ditiadakan atau dibatalkan. Hal itu disebabkan karena masih dalam suasana pandemi Covid-19 dan perjalanan Umrah belum memperoleh izin dari Pemerintah Arab Saudi.

    Pemkab Barru melalui Bagian Kesra tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk pemberangkatan Umrah, mulai tahun ini.

    "Program Umrah Gratis tahun ini terpaksa kami tiadakan, perjalanan umrah juga belum memperoleh izin dari Pemerintah Arab Saudi, karena situasi pandemi Covid-19", kata Kabag Kesra Setda Barru DR. Irham Jalil, pada Jumat (8/10/2021).

    Irham menjelaskan bahwa Umrah gratis bagi Guru Mengaji, Imam masjid dan Pegawai Sara terakhir diberangkatkan pada tahun 2019 lalu. 

    Menurutnya, ratusan Guru Mengaji, Imam Masjid dan Pegawai Sara yang diberangkatkan ke Umrah pada waktu itu, menggunakan anggaran APBD sekira Rp 2, 5 milyar.

    "Program ini sudah dua tahun tidak berjalan karena adanya pandemi Covid-19", tutupnya.

    (Red)

    Barru Sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Kadiv Humas Polri: Kasus Pemerkosaan di...

    Artikel Berikutnya

    Abai Prokes, Satgas Covid-19 Barru Panggil...

    Berita terkait